Sebelum saya membahas cara daftar web/blog kita di Google, sebenarnya apa sih tujuan kita mendaftarkannya di Google?? Seperti yang kita tahu, saat ini mesin pencari(Search Engine) yang paling populer dan paling sering dipakai di dunia adalah Google. Bahkan prosentasenya bisa mencapai sekitar 80% dari semua mesin pencari yang ada di internet (Yahoo,Bing,Ask, Aol,dll). Kita juga sudah sering mendengar kata kata "Googling aja" yang artinya, browsing aja di google, padahal sebenarnya masih banyal mesin pencari yang lain.Ini menunjukkan betapa populernya google di jagad internet.
Kembali ke topik,sesuai dengan judul artikel ini, kenapa harus mendaftarkan website ke google?? Jawabannya tentu saja adalah agar supaya blog atau website kita terindex oleh google. Caranya??
1. Pertama kita menuju ke
https://www.google.com/webmasters/tools/
Kemudian ke menu"add site". Masukkan alamat blog kamu.Lalu ada beberapa pilihan cara. Kita pilih yang cara alternatif yaitu menggunakan meta tag. Copy kode nya seperti yang sudah dijelaskan disana.
2. Langkah selanjutnya adalah masuk de dasboard blog kamu. Kemudian ke menu template. Kurang lebih nanti seperti ini tampilannya :
Setelah itu klik edit html (lihat gambar panah merah). Lalu akan muncul tampilan seperti ini
Taruh meta tag yang sudah dicopy dari google webmaster tadi di bawah <head> (lihat di gambar di atas)
Kemudian save.
3. Kembali lagi ke google webmaster. Lakukan verifikasi dengan cara mengklik menu Verify
Jika berhasil nanti tampilannya seperti ini
Oke..selamat mencoba